Papayan – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tasikmalaya resmi mencanangkan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola data di tingkat desa.
Dalam program tersebut, tiga desa ditetapkan sebagai pilot project atau percontohan, yakni Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras, Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, dan Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong. Ketiga desa ini dinilai memiliki kesiapan untuk mengembangkan sistem pengelolaan data yang lebih akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Bupati Tasikmalaya menyampaikan bahwa Program Desa Cantik merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan desa berbasis data. Menurutnya, data yang valid menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Melalui Program Desa Cantik ini, desa diharapkan mampu mengelola data secara mandiri, akurat, dan berkesinambungan, sehingga setiap program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan bahwa Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi statistik aparatur desa sekaligus memperkuat kapasitas desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.
Program ini juga diharapkan mampu menciptakan budaya sadar data di lingkungan pemerintahan desa, sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih efektif dan efisien.
Desa Papayan, Desa Cintaraja, dan Desa Jatihurip nantinya akan mendapatkan pendampingan intensif dari BPS, mulai dari pengelolaan data dasar desa, pemanfaatan data sektoral, hingga penyusunan profil desa berbasis statistik.
Pencanangan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tasikmalaya dalam mewujudkan desa yang tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga kuat dalam pengelolaan informasi dan data sebagai dasar pembangunan berkelanjutan.
Menuju Desa Akuntabel, Dinas PMD Gelar Monev ADD dan Pemeriksaan Aset di Salopa dan Jatiwaras
Papayan–Pol ; Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan...




0 Komentar