6282119732095

pemdes@papayan.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

“Pembentukan Koperasi ‘Desa Merah Putih’, Desa Papayan Gelar Musdes Khusus Bersama Dinas Terkait”

Papayan, 22 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, Pemerintah Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas dan meresmikan rencana pembentukan koperasi desa dengan nama Koperasi “Desa Merah Putih”. Musyawarah ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Papayan dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan serta perwakilan masyarakat desa.

Acara ini dihadiri oleh:

  • Frima Purnama Susanto, S.Kom, Konsultan PLUT Bidang Pembiayaan dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya

  • Lina Rochmawati, S.Sos, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Lembaga Kemasyarakatan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya

  • Sekretaris Camat Jatiwaras, mewakili unsur kecamatan

  • Tokoh masyarakat, pelaku usaha, kelompok tani, pemuda desa, dan perangkat desa

Dalam sambutannya, Kepala Desa Papayan menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk ikhtiar desa dalam mewujudkan sistem ekonomi yang adil, mandiri, dan berbasis pada potensi lokal desa.

“Pembentukan Koperasi ‘Desa Merah Putih’ ini adalah langkah strategis untuk menghadirkan lembaga ekonomi milik warga yang berbasis gotong royong dan kebersamaan. Kami ingin koperasi ini menjadi wadah pemberdayaan, bukan hanya untuk permodalan, tetapi juga untuk pendidikan ekonomi, pemasaran, dan kesejahteraan bersama,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Frima Purnama Susanto, S.Kom, dari Dinas Koperasi UKM Perindag, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional agar mampu bersaing di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah.

“Koperasi harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Potensi koperasi di desa sangat besar, terutama jika dikembangkan dengan pendekatan bisnis yang tepat. Dinas akan siap mendampingi dari proses legalisasi, pelatihan manajemen, hingga akses pembiayaan bagi koperasi yang produktif,” jelas Frima.

Sementara itu, Lina Rochmawati, S.Sos, dari DPMD Kabupaten Tasikmalaya, memberikan arahan mengenai pentingnya kelembagaan koperasi yang kuat dan partisipatif.

“DPMD sangat mendorong desa-desa membentuk koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat. Namun koperasi harus lahir dari kebutuhan dan keinginan masyarakat itu sendiri. Kami berharap koperasi ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa,” ungkapnya.

Dalam musyawarah ini, disepakati beberapa poin penting:

  • Penetapan nama koperasi: Koperasi “Desa Merah Putih Papayan

  • Pembentukan tim inisiator dan pengurus sementara koperasi

  • Penyusunan draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

  • Rencana pengajuan legalitas koperasi ke instansi terkait

Musdesus ini berjalan dengan antusiasme tinggi dari peserta yang hadir. Diskusi berlangsung terbuka, dengan banyak masukan dari masyarakat terkait jenis usaha koperasi yang akan dikembangkan, seperti sektor pertanian, perdagangan, simpan pinjam, hingga pengembangan produk UMKM lokal.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pembentukan tim kerja persiapan koperasi. Pemerintah Desa Papayan bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk terus mendampingi proses ini hingga koperasi resmi berdiri dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.


Label:

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya